Polda Metro Jaya Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Malam selama Ramadhan

Erfan Ma'ruf
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi melarang ormas sweeping hiburan malam. (Foto MPI).

Kelompok-kelompok atau organisasi masyarakat dilarang melakukan penertiban atau sweeping tempat hiburan malam karena tidak memiliki kewenangan.

“Perintah pimpinan Kapolda, tidak ada satupun dari ormas yang melakukan sweeping yang tidak memiliki kewenangan,” tuturnya.

“Semua tempat hiburan harus kita antisipasi oleh dinas terkait sebelum adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh ormas yang bukan merupakan kewenangan mereka,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 jam lalu

Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal usai Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

3 jam lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

20 jam lalu

Berawal dari Patroli, Polisi Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan di Bekasi

23 jam lalu

Polda Metro Selidiki Tewasnya Pria Diduga Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal