Polda Metro Jaya: Pelat RF Kena Ganjil Genap, Ditilang Jika Melanggar

indra purnomo
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan semua mobil pelat hitam akanditilang jika melanggar ganjil genap(Foto : Istimewa)

JAKARTA iNews.id - Penilangan ganjil genap mulai berlaku hari ini. Semua mobil berpelat hitam yang melanggar akan ditilang.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan,  jajarannya akan tegas mengawasi ganjil genap.

"Satu hal yang ingin saya ingatkan kepada masyarakat, aturan ganjil genap ini berlaku pada semua pelat hitam. Baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas menggunakan pelat hitam," ujar Sambodo kepada wartawan di bundaran Patung Pemuda Membangun, Rabu (1/9/2021).

Dengan begitu, kata Sambodo, bila ada kendaraan dinas dengan menggunakan pelat hitam ingin melintas di kawasan ganjil genap yang tidak sesuai tanggal, dipersilakan untuk menggunakan pelat dinas.

"Apakah itu pelat merah atau pelat TNI/Polri, pelat MPR/DPR, dan pelat dinas lain yang diakui oleh undang undang silakan digunakan," kata Sambodo.

Dia menegaskan pelat RF juga akan ditilang juga melanggar. "Selama dia menggunakan pelat hitam mau RF mau apa, tetap akan kena ganjil genap dan kalau melakukan pelanggaran akan tetap kita tindak dengan tilang," kata Sambodo.

Ada pun penerapan ganjil genap di berlakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan jalan HR Rasuna Said mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Mobil
2 bulan lalu

Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan

Nasional
3 bulan lalu

Kisah Bima: Dilaporkan Hilang saat Demo, Ternyata Lagi Jualan Mainan di Malang

Megapolitan
3 bulan lalu

Mahasiswa Demo di Polda Metro, Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh

Megapolitan
3 bulan lalu

Dishub DKI Kaji Usulan Ganjil Genap di TB Simatupang untuk Atasi Macet Horor 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal