JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri telah menerima beberapa laporan terkait pembakaran bendera PDIP dalam demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020). Laporan-laporan tersebut akan ditindaklanjuti Polda Metro Jaya.
"Kami telah memeriksa lima orang. Kalau nanti di luar locus delikti akan tetap kami terima dan dikumpulkan jadi satu di Jakarta, sifat penyelidikan ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Argo.
Argo enggan membeberkan detail identitas para saksi yang diperiksa. Proses pemeriksaan para saksi hingga kini masih berlangsung.
"Nanti saksi ahli juga kami minta keterangan. Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional untuk mengetahui apakah mengandung unsur pidana atau tidak," ucap Argo.