Polda Metro Jaya Periksa 5 Saksi terkait Pembakaran Bendera PDIP

Irfan Ma'ruf
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Istimewa)

Seperti diketahui aksi demonstrasi di depan DPR pada Rabu (24/6/2020) berbuntut panjang. Dalam aksi itu diduga massa membakar bendera partai merah berlogo banteng milik PDIP.

Massa juga diduga meneriakkan kata "bakar PKI" hingga meminta Joko Widodo turun dari jabatannya sebagai presiden. Demo itu sendiri awalnya diketahui bertajuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

PDIP sudah membuat laporan polisi di beberapa daerah terkait kejadian tersebut. Untuk di Jakarta, PDIP sudah melaporkan kasus ini ke tujuh kantor polisi termasuk Polda Metro Jaya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
2 bulan lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
3 bulan lalu

UAS Ceramah di Mabes Polri, Tekankan Pentingnya Silaturahmi ke Masyarakat

Nasional
3 bulan lalu

Ceramah di Mabes Polri, Ustaz Abdul Somad Tekankan Amanah dan Toleransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal