Polda Metro Jaya Sebut Kendaraan yang Ditinggal Mudik Bisa Dititipkan ke Kantor Polisi Terdekat

rizky syahrial
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (Foto : Carlos Roy Fajarta)

"Cek kembali listrik yang perlu dinyalakan atau tidak, serta kompor gas untuk menghindari kebakaran," ujar Zulpan.

Zulpan juga berpesan agar pemudik menitipkan rumah yang kosong ke warga sekitar rumah. Tim patroli dari kepolisian juga akan memantau situasi rumah yang ditinggal oleh pemiliknya selama mudik.

"Masyarakat kalau meninggalkan rumah tidak ada yang menunggu, keluarga atau siapa, jangan lupa titipkan rumahnya ke RT RW setempat. Dari kepolisian juga akan memantau lewat tim patroli perintis presisi, termasuk Babinkamtibnas akan memantau," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
9 jam lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Health
9 jam lalu

Kemenkes Ingatkan Waspada Wabah Campak Jelang Mudik Lebaran

Megapolitan
13 jam lalu

Detik-Detik Pria Loncat dari Lantai 3 PIM 2, CCTV Ungkap Gerak-gerik Sebelum Kejadian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal