Polda Metro Jaya Sebut Kendaraan yang Ditinggal Mudik Bisa Dititipkan ke Kantor Polisi Terdekat

rizky syahrial
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (Foto : Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat mulai melakukan mudik lebaran ke kampung halaman. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kendaraan yang ditinggal masyarakat saat mudik bisa dititipkan ke Polres atau Polsek terdekat dari tempat tinggal.

"Datang saja. Nanti Babinkamtibnas yang membantu. Penitipan mulai sekarang sampai mereka kembali. Polisi kan Operasi Ketupat sampai 9 Mei," kata Zulpan, Rabu (27/4/2022).

Zulpan menegaskan tidak ada biaya tambahan pada penitipan kendaraan masyarakat selama mudik lebaran 2022 ini. "Nggak ada," katanya.

Dia juga berbagi tips kepada masyarakat yang hendak meninggalkan rumah saat mudik lebaran ini. Zulpan mengimbau masyarakat mengecek kembali listrik hingga kompor gas untuk menghindari kebakaran.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Megapolitan
9 jam lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
23 jam lalu

Daftar 9 Pelanggaran Lalin yang bakal Ditindak selama Operasi Keselamatan Jaya 2026

Nasional
2 hari lalu

Berkas Perkara Dikembalikan Jaksa, Kubu Roy Suryo: Berarti Belum Penuhi Syarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal