JAKARTA, iNews.id - Masyarakat mulai melakukan mudik lebaran ke kampung halaman. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kendaraan yang ditinggal masyarakat saat mudik bisa dititipkan ke Polres atau Polsek terdekat dari tempat tinggal.
"Datang saja. Nanti Babinkamtibnas yang membantu. Penitipan mulai sekarang sampai mereka kembali. Polisi kan Operasi Ketupat sampai 9 Mei," kata Zulpan, Rabu (27/4/2022).
Zulpan menegaskan tidak ada biaya tambahan pada penitipan kendaraan masyarakat selama mudik lebaran 2022 ini. "Nggak ada," katanya.
Dia juga berbagi tips kepada masyarakat yang hendak meninggalkan rumah saat mudik lebaran ini. Zulpan mengimbau masyarakat mengecek kembali listrik hingga kompor gas untuk menghindari kebakaran.