Polda Metro Jaya sudah Tetapkan 30 Tersangka Mafia Tanah, 13 di Antaranya Pegawai BPN

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah. Dari 30 orang tersangka itu, 13 di antaranya merupakan pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

"Tersangka ada 30 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022).  

Dari 13 pegawai BPN yang jadi tersangka, tujuh di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Sebanyak 13 orang tersangka merupakan pegawai kantor BPN, 6 orang pegawai tidak tetap dan 7 ASN," ujar Hengky. 

Kemudian dua tersangka di luar 13 pegawai BPN merupakan ASN pemerintahan. Selanjutnya ada dua tersangka kepala desa, satu orang jasa perbankan serta 12 orang tersangka masyarakat sipil. 

"Dari 30 orang tersangka yang diamankan, 25 orang ditahan dan lima lainnya tidak dilakukan penahanan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
23 menit lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Seleb
20 jam lalu

Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Jadi Alasan Penetapan Tersangka, Ini Faktanya!

Nasional
21 jam lalu

Pemeran Pria dalam Video Syur Lisa Mariana Juga Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Nasional
22 jam lalu

Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal