Polda Metro Jaya sudah Tetapkan 30 Tersangka Mafia Tanah, 13 di Antaranya Pegawai BPN

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Hengki mengatakan dalam kasus ini ada banyak modus baru yang digunakan oleh para sindikat. Empat merupakan modus baru dan satu modus lama. 

Selain modus-modus di atas, terdapat satu modus lagi yang paling menarik dan masih dalam proses pengungkapan yaitu para tersangka dengan sengaja menyalahgunakan akun sistem KKP dengan melakukan akses ilegal terhadap akun pegawai BPN.

"Salah satunya akun mantan Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil yang digunakan untuk mengganti data fisik maupun data yuridis atas sertifikat milik korban serta mencaplok lahan milik orang lain," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
22 jam lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Dadang Hartanto Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya

22 jam lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

1 hari lalu

Buntut Temuan MK Terkait Ijazah Gibran, KPU Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Dokumen Palsu

1 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Naik Penyidikan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal