Polda Metro Jaya Tangkap 9 Pengedar Narkoba, 46 Kg Sabu Diamankan

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap empat jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Jakarta dalam kurun waktu seminggu. Sembilan pelaku dari empat kelompok yang berbeda berhasil diamankan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan polisi berhasil mengamankan barang bukti total 46 kilogram sabu-sabu dan 65 butir ekstasi yang siap diedarkan di Jakarta di tengah wabah corona. Barang bukti tersebut diamankan dari empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

"Kasus ini berhasil diungkap tanggal 18, 21, dan 24 April 2020 di empat TKP," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/5/2020).

Sembilan tersangka yang diamakan berinisial WH, MY, ZH, LH, JS, SS, R, AP, dan FL. Salah satu pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena berupaya melarikan diri saat ditangkap.

"Satu lagi tersangka dengan inisial A masih buron," katanya.

Lokasi pertama penangkapan jaringan pengedar narkoba tersebut yaitu di sebuah rumah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan 15,8 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin Diciduk di Warung Makan Pekanbaru

Buletin
3 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Nasional
3 hari lalu

Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

Megapolitan
4 hari lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Ditetapkan Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal