Total denda yang dikumpulkan dari gelaran operasi yustisi tersebut mencapai sekira Rp1,2 miliar. Yusri menjelaskan, sebanyak 78.839 orang dikenakan teguran tertulis dan 335.544 orang diberikan teguran lisan. Kemudian, ada 162.028 orang dikenakan sanksi sosial.
"Sanksi sosial dengan menyapu, pungut sampah, dan ucap Pancasila," ucapnya.