Pada kasus penganiayaan, Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap 776 perkara dengan jumlah penyelesaian 991 kasus sepanjang 2022. Sedangkan kasus kejahatan siber telah diungkap 905 kasus dengan 642 perkara yang telah diselesaikan.
Fadil pun menyoroti isu kejahatan siber. Dia merasa tren kejahatan siber akan semakin tinggi seiring dengan masifnya penggunaan internet.
"Mungkin tahun ini APJI akan merilis statistik penggunaan internet di Indonesia, maka tentunya spektrum kejahatan ini juga akan semakin luas," tutur Fadil.