JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan Sahur on The Road (SOTR) selama bulan Ramadan. Hal ini demi menjaga kekhusyukan selama menjalankan ibadah puasa.
“Yang jelas seperti tahun lalu, Sahur on The Road, ini sangat tidak diperbolehkan. Dan masyarakat betul-betul harus khusus untuk melaksanakan ibadah puasa dan biarlah kami yang ada di jalan, kami saja,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, kegiatan SOTR berpotensi menyebabkan perkelahian hingga tawuran.
“Kalau Sahur on The Road, kalau bertemu akhirnya perkelahian, tawuran, ini yang sangat kita hindari,” kata dia.