Polda Metro Larang Sahur on The Road selama Bulan Ramadan

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi Polda Metro Jaya merazia kegiatan sahur on the road (SOTR). Pihaknya melarang adanya SOTR di Ramadan 2025 (Foto TMC Polda Metro Jaya).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan Sahur on The Road (SOTR) selama bulan Ramadan. Hal ini demi menjaga kekhusyukan selama menjalankan ibadah puasa.

“Yang jelas seperti tahun lalu, Sahur on The Road, ini sangat tidak diperbolehkan. Dan masyarakat betul-betul harus khusus untuk melaksanakan ibadah puasa dan biarlah kami yang ada di jalan, kami saja,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, kegiatan SOTR berpotensi menyebabkan perkelahian hingga tawuran. 

“Kalau Sahur on The Road, kalau bertemu akhirnya perkelahian, tawuran, ini yang sangat kita hindari,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Jelang Puasa, Harga Daging Sapi hingga Beras Naik!

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Nasional
6 hari lalu

Kemenag Sidang Isbat Awal Ramadan 2026 pada 17 Februari

Nasional
7 hari lalu

KEK MNC Lido City Lanjutkan Program Peduli Masjid di Masjid Attaqwa Cigombong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal