Polda Metro Larang Sahur on The Road selama Bulan Ramadan

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi Polda Metro Jaya merazia kegiatan sahur on the road (SOTR). Pihaknya melarang adanya SOTR di Ramadan 2025 (Foto TMC Polda Metro Jaya).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan Sahur on The Road (SOTR) selama bulan Ramadan. Hal ini demi menjaga kekhusyukan selama menjalankan ibadah puasa.

“Yang jelas seperti tahun lalu, Sahur on The Road, ini sangat tidak diperbolehkan. Dan masyarakat betul-betul harus khusus untuk melaksanakan ibadah puasa dan biarlah kami yang ada di jalan, kami saja,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, kegiatan SOTR berpotensi menyebabkan perkelahian hingga tawuran. 

“Kalau Sahur on The Road, kalau bertemu akhirnya perkelahian, tawuran, ini yang sangat kita hindari,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari

Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro Gelar Patroli Skala Besar Amankan Jakarta, Kerahkan Personel Bermotor dan Rantis 

Seleb
3 bulan lalu

Demi Keluarga, Al Ghazali Pasang Badan Jadi Saksi di Kasus Lita Gading 

Nasional
5 bulan lalu

Program Seputar iNews Siang Raih Penghargaan Anugerah Syiar Ramadan 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal