JAKARTA, iNews.id - Operasi Ketupat Jaya 2020 diwilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang berlangsung selama 37 hari berakhir, Minggu (7/6/2020). Anggota Polda Metro Jaya yang berjaga di setiap pos Operasi Ketupat telah ditarik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, meskipun Operasi Ketupat 2020 berakhir, tetapi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlaku dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
"Teman-teman harus bisa pilah PSBB dengan Operasi Ketupat berbeda. PSBB masih berlaku, SIKM masih berlaku," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (8/6/2020).
Dia menuturkan, pengendara yang akan memasuki maupun keluar Jakarta tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) akan ditindak. Anggotanya Polda Metro, kata dia tetap siaga di setiap titik pemeriksaan pemantauan PSBB.
"Ini masih berjalan di 33 titik dulu namanya check point plus 34 titik pos-pos pantau termasuk bandara, stasiun kereta dan terminal ini masih berjalan," ucapnya.