Polda Metro Tangkap 12 Begal Sepeda, 3 Tewas Ditembak

Ari Sandita Murti
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: Dok BNPB)

Alhasil, kata dia, tiga tersangka yang berinisial RAF, FA, dan ADN tewas saat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur dan jenazah tiga pelaku itu rencananya bakal dibawa pulang keluarga esok hari.

Dari 12 orang yang baru diciduk itu rinciannya 3 tewas, 7 pelaku begal, termasuk 2 pelaku begal terhadap anggota Marinir, dan 2 orang  penadah.

"Dari hasil pengungkapan ini, ada 71 handphone berbagai jenis dan merek kami amankan, baik dari penadah maupun dari pelaku. Dari 12 pelaku ini memang sebagian orang lama, ada yang residivis, dan ada juga yang memang baru pertama kali," tuturnya.

Modus pelaku, beraksi berkelompok dua atau empat orang sambil mengendarai sepeda motor saling berboncengan. Mereka berkeliling untuk mencari korban secara acak,  menguntit, dan merampas barang berharga korban.

"Pelaku begal kami kenakan pasal 363 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan untuk penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Yakin 100 Persen Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim: Penyidik Sudah Profesional

57 tahun lalu

Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Polda Metro Siap Hadapi

57 tahun lalu

Polda Metro Usut Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, Diduga Ada Korban Lain

57 tahun lalu

3 Karyawan Percetakan Disekap di Jakpus Dituduh Mencuri, Polisi: Modus Pelaku Peras Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal