Polda Metro Sebut 18 Pos Polisi dan Halte Rusak Dibakar Massa Aksi

Harits Tryan Akhmad
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 pos polisi (pospol) rusak karena dibakar massa aksi saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020. Unjuk rasa tersebut berujung ricuh yang membuat massa aksi melakukan tindakan anarkis.

"Fasilitas polisi yang dilakukan perusakan dan pembakaran oleh para perusuh totalnya ada 18 fasilitas pos pengamanan (Pam). Ada 9 dirusak berat dan 9 dibakar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Yusri kemudian merincikan 18 pos polisi yang dirusak dan dibakar massa. Mulai dari pos lalu lintas (lantas) yang berada di Hayam Wuruk, lalu pos pam Harmoni, pos polisi Sarinah, pos polisi Monas barat daya, pos polisi Atmajaya dan pos polisi di samping pintu Polda Metro Jaya.

"Kemudian pos polisi pintu Senayan, ada di Tugu Tani, pos polisi Simpang Lima Senen, ada di pos polisi RS Carolus, pos polisi Petojo, pos polisi Grogol, Satwil Lantas Tomang, pos polisi di Tomang, pos polisi Asemka, pos polisi Olimo," tuturnya.

Menurut Yusri, massa aksi juga merusak fasilitas umum. Berdasarkan data yang dimiliki Polda Metro Jaya, ada 18 halte yang dirusak massa.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Polisi Terjunkan Ribuan Personel Amankan 3 Titik Demonstrasi di Jakarta

Megapolitan
5 hari lalu

Kapolda Metro Ungkap Banyak Anggota Dipecat karena Langgar Etik: Sedih Lihatnya

Megapolitan
6 hari lalu

Heboh Keributan di Warung Epy Kusnandar, Ternyata Bukan karena Pungli

Megapolitan
10 hari lalu

Viral 6 Debt Collector Hentikan Pengendara Motor di Cengkareng, Sempat Marahi Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal