Sementara itu, Komarudin menuturkan, menjelang pergantian tahun kendaraan bermotor bertambah 734.795 kendaraan 25.072.585 unit.
“Sehingga saat ini tercatat kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Metro Jaya bertambah sebanyak 2,93 persen dari 24.337.790 kendaraan, saat ini di penghujung tahun ditutup di angka 25.072.585 kendaraan,” tuturnya.
Sementara, data pertumbuhan kendaraan per jenis, mobil penumpang berada di angka 93.621 kendaraan. Bila diasumsikan satu kendaraan panjangnya 2 meter, maka dibutuhkan sekitar 180 km untuk memarkirkan kendaraan-kendaraan tersebut.
“Inilah kondisi Jakarta saat ini yang tentunya kami menyadari dan harapan kita bersama bahwa dampak dari kondisi tersebut,” ucapnya.