JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyebut, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang tersebar di Jakarta sangat efektif menurunkan jumlah pelanggaran para pengendara motor. Polisi mengantongi data terkini penurunan pelanggaran.
"Jadi gini dalam titik yang sudah ada ETLE-nya. Itu terjadi signifikan pengurangan adanya pelanggaran," ujar Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Jumat (27/1/2023).
Latif mencatat, terdapat 57 unit ETLE di Jakarta. Nantinya, akan ada penambahan 70 di tahun 2023. Namun, meski ada penambahan, hal tersebut masih jauh menjangkau jalanan Ibu Kota dengan panjang 7.800 km.
"Untuk meng-cover itu kita juga menggunakan ETLE mobile, ruas jalan yang belum tercover," paparnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menggelontorkan dana hibah sebesar Rp75,4 Miliar ke Polda Metro Jaya. Hal ini, sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan tilang elektronik.