Polda Metro Tahan 38 Tersangka, Diduga Bakar Halte Transjakarta hingga Provokasi Demo

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan 38 orang sebagai tersangka terkait demo yang berujung ricuh di Jakarta beberapa waktu lalu. Mereka langsung ditahan.

“Sampai dengan hari ini, kami telah menahan, melakukan tindakan penahanan terhadap 38 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Menurut dia, puluhan tersangka itu diduga melempar molotov, batu, dan memukul petugas dengan bambu.

“Yang pertama, melempar bom molotov ya kepada petugas. Kemudian melempar batu, melempar bambu, memukul dengan bambu. Kemudian melawan petugas, menghalang-halangi petugas, melawan perintah petugas yang sedang melaksanakan tugas melakukan pengamanan,” ujar dia.

Selain itu, kata dia, sebagian dari tersangka berperan menyerang Kantor Polsek Cipayung di Jakarta Timur.

“Kemudian ada yang melakukan kekerasan secara bersama-sama ke kantor Polsek Cipayung, Jakarta Timur, ini juga sudah terungkap,” sambung dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

20 Orang Dilaporkan Hilang usai Aksi Demo Ricuh

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono Ungkap Kerugian akibat Demo Rusuh di Jakarta Naik Jadi Rp80 Miliar, Ini Penyebabnya

Nasional
2 bulan lalu

Direktur Lokataru Delpedro Ditetapkan Tersangka Penghasutan Demo Ricuh DPR

Nasional
2 bulan lalu

Cerita Pramono Tetap Adakan CFD meski Jakarta sempat Dilanda Demo Rusuh

Nasional
2 bulan lalu

Mendagri Ungkap Aksi Demo Terjadi di 107 Titik di 32 Provinsi Sejak 25 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal