JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memasang Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik menyeluruh di Jakarta. Sebanyak 70 titik akan dipasang hingga tahun 2023.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, penempatan kamera pengawas tersebut bakal mengawasi aktivitas lalu lintas masyarakat.
"Wilayah Jakarta Raya ini kan 1x24 jam ada aktifitas masyarakat. Jadi, kamera ETLE ini akan dipasang menyeluruh," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (22/9/2022).
Menurutnya, penggunaan ETLE ini sudah dilakukan di sejumlah titik dan akan terus dikembangkan.
"Secara keseluruhan ketika ruas jalan telah terawasi tidak boleh ada lagi tilang manual, tetapi karena ada beberapa ruas jalan belum terpasang ETLE, itu harus pengawasan manual," ujar Latif.