Selain itu, perwira menengah Polri itu menyampaikan pihaknya juga akan menggunakan ETLE mobile dalam menindak pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Adapun ETLE mobile merupakan ETLE yang bisa digunakan Polisi lalu lintas (Polantas) yang sudah terlatih sehingga bisa melakukan tilang lewat handphone.
"Nanti kalau ETLE mobile sudah ada, ETLE statis sudah terpasang di mana-mana seluruh lokasi ter-cover, tidak ada lagi tilang manual," tuturnya.
Peniadaan tilang manual belum bisa direalisasikan pada tahun ini.
"Targetnya secepatnya. Kalau terdukung semuanya sudah segera. Kalau tahun ini belum bisa, pasti butuh anggaran, butuh perencanaan," ujarnya.
Dia berharap penggunaan teknologi dalam menindak pelanggaran lalu lintas itu dapat mencegah penyalahgunaan wewenang oleh anggota polisi di jalan raya.
"Jadi, tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud," tutur Latif.