Polda Metro Tambah Dispensasi Masa Perpanjang SIM hingga 31 Agustus

Antara
Ilustrasi SIM keliling (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menambah masa dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis selama Covid-19. Masa dispensasi diperpanjang hingga 31 Agustus 2020

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan dispensasi perpanjangan diberikan karena membeludaknya antrian pemohon perpanjangan SIM dalam beberapa hari terakhir.

"(Masa dispensasi diperpanjang) mulai tanggal 2 Juni 2020 hingga 31 Agustus 2020, untuk masa berlaku SIM yang habis pada tanggal 17 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020 dikarenakan panjangnya atau banyaknya antrian permohonan perpanjangan SIM," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).

Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020, kini bisa memperpanjang SIMnya hingga 31 Agustus 2020.

Yusri mengatakan ada tiga wilayah yang mendapatkan dispensasi perpanjangan SIM. Wilayah tersebut mendapatkan dispensasi karena membeludaknya antrian pemohon perpanjangan SIM

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Fakta Baru Kasus ART di Benhil, Korban Tewas Ternyata Masih Berusia 15 Tahun

Nasional
21 jam lalu

Rismon Sianipar Dilaporkan terkait Buku Gibran End Game, Kuasa Hukum Buka Suara

Nasional
2 hari lalu

Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku Gibran End Game terkait Dugaan Penipuan

Nasional
5 hari lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal