Polda Metro Tambah Dispensasi Masa Perpanjang SIM hingga 31 Agustus

Antara
Ilustrasi SIM keliling (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menambah masa dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis selama Covid-19. Masa dispensasi diperpanjang hingga 31 Agustus 2020

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan dispensasi perpanjangan diberikan karena membeludaknya antrian pemohon perpanjangan SIM dalam beberapa hari terakhir.

"(Masa dispensasi diperpanjang) mulai tanggal 2 Juni 2020 hingga 31 Agustus 2020, untuk masa berlaku SIM yang habis pada tanggal 17 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020 dikarenakan panjangnya atau banyaknya antrian permohonan perpanjangan SIM," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).

Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020, kini bisa memperpanjang SIMnya hingga 31 Agustus 2020.

Yusri mengatakan ada tiga wilayah yang mendapatkan dispensasi perpanjangan SIM. Wilayah tersebut mendapatkan dispensasi karena membeludaknya antrian pemohon perpanjangan SIM

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

MNC Asia Holding Polisikan Dirut CMNP Akibat Ujaran Fitnah

Megapolitan
8 jam lalu

Kapolda Metro Tinjau SPPG Polri di Palmerah Jakbar, Pastikan 99,9 Persen Siap Beroperasi

Nasional
13 jam lalu

Polda Metro: AMPG Konsultasi soal Dugaan Akun Medsos Hina Bahlil

Megapolitan
3 hari lalu

Kapolda Metro Ungkap Banyak Anggota Dipecat karena Langgar Etik: Sedih Lihatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal