Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jatinegara Jaktim, Sita 27,96 Kg Ganja

Riyan Rizki Roshali
Ditres Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (22/7/2026), dan menyita 27,96 kg ganja serta 2,69 gram sabu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (22/7/2026). Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial DHP (35), FR (32), dan YP (37). 

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 27,96 kilogram (kg) ganja serta 2,69 gram sabu.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas menuturkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jatinegara.

“Dari informasi tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai pengambilan sebuah paket yang diduga berisi ganja,” ujar Triyatno dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada DHP di sebuah rumah di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi selanjutnya mendatangi sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipinang. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polda Metro Terjunkan Tim DVI Bantu Identifikasi Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel

19 jam lalu

Adik Suharyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Respons BNPB

21 jam lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di BNPB, Ini Pasal yang Disangkakan

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan 5 Tersangka terkait OTT di BNPB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal