Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jatinegara Jaktim, Sita 27,96 Kg Ganja

Riyan Rizki Roshali
Ditres Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (22/7/2026), dan menyita 27,96 kg ganja serta 2,69 gram sabu. (Foto: Istimewa)

Di lokasi tersebut, polisi menangkap FR dan menemukan 27 paket ganja yang disimpan di dalam keranjang serta kardus.

“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa barang haram tersebut diduga merupakan milik YP yang kemudian berhasil diamankan di lokasi terpisah,” tuturnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan 24 paket ganja dengan berat bruto 24,877 kg yang disimpan di dalam keranjang hijau. 

Selain itu, polisi juga menyita tiga paket ganja dengan berat bruto 3,079 kg yang berada di dalam sebuah kardus. 

“Polisi juga mengamankan sejumlah paket kecil sabu dengan total berat bruto 2,69 gram, beberapa telepon genggam, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” ucapnya.

 Selanjutnya, ketiga tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
17 jam lalu

Polda Metro Terjunkan Tim DVI Bantu Identifikasi Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel

21 jam lalu

Adik Suharyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Respons BNPB

24 jam lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di BNPB, Ini Pasal yang Disangkakan

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan 5 Tersangka terkait OTT di BNPB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal