Polda Metro Tangkap 86 Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam, Pelaku Tak Cuma Pria

Erfan Ma'ruf
Sebanyak 86 pelaku judi sabung ayam ditangkap oleh Polda Metro Jaya (Foto: Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 86 tersangka dalam kasus judi sabung ayam dan judi online memenuhi aula Satya Haprabu Ditkrimum Polda Metro Jaya, Rabu (31/7/2024). Mereka mengenakan baju tahanan dan borgol.

Tak cuma pria, banyak pula perempuan yang terlibat dalam kasus judi sabung ayam tersebut.

Polisi menangkap para tersangka dalam penggerebekan di Jatiasih, Bekasi. Selain penahanan, beberapa tersangka diwajibkan melapor dua kali dalam sepekan. 

Mereka semua dijerat Pasal 303 KUHP, yang mengancam dengan pidana maksimal 5 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sebelumnya mengungkapkan judi sabung ayam di Jatiasih, Bekasi sudah sangat meresahkan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Megapolitan
23 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran Dolar Palsu, Sita Ribuan Lembar hingga Printer

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Nasional
2 hari lalu

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal