Polda Metro Tangkap 86 Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam, Pelaku Tak Cuma Pria

Erfan Ma'ruf
Sebanyak 86 pelaku judi sabung ayam ditangkap oleh Polda Metro Jaya (Foto: Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 86 tersangka dalam kasus judi sabung ayam dan judi online memenuhi aula Satya Haprabu Ditkrimum Polda Metro Jaya, Rabu (31/7/2024). Mereka mengenakan baju tahanan dan borgol.

Tak cuma pria, banyak pula perempuan yang terlibat dalam kasus judi sabung ayam tersebut.

Polisi menangkap para tersangka dalam penggerebekan di Jatiasih, Bekasi. Selain penahanan, beberapa tersangka diwajibkan melapor dua kali dalam sepekan. 

Mereka semua dijerat Pasal 303 KUHP, yang mengancam dengan pidana maksimal 5 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sebelumnya mengungkapkan judi sabung ayam di Jatiasih, Bekasi sudah sangat meresahkan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Perempuan yang Ditendang Pria di Senayan City Trauma, Polisi Beri Pendampingan Psikologis

7 jam lalu

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar

2 hari lalu

Heboh Temuan 2 Granat Asap di Lahan Kosong Cempaka Putih Jakpus, Berawal Ditemukan Pemulung

2 hari lalu

Polda Metro Kantongi Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Segera Diumumkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal