Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Cibinong Bogor, Tangkap 10 Orang

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi sita ayam untuk judi (dok. polisi)

BOGOR, iNews.id - Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/6/2024). Polisi menangkap 10 orang yang diduga terlibat perjudian tersebut.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan, penggerebekan itu berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB. Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan judi sabung ayam tersebut.

"Tim yang tiba di tempat kejadian melihat puluhan motor diparkir di halaman rumah warga dan langsung melakukan penggerebekan," kata Waluyo.

Mereka yang diamankan tidak hanya warga Bogor. Ada juga yang berasal dari Depok.

"Barang bukti yang diamankan meliputi 30 ekor ayam adu dan 11 unit motor," ujar Waluyo.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus judi sabung ayam tersebut.

"Pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Reskrim Polres Bogor," kata Waluyo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
1 bulan lalu

Heboh Skandal Judi Sepak Bola Turki, 29 Pemain Diburu Polisi termasuk Klub Galatasaray

Internasional
2 bulan lalu

Alice Guo, Warga China Terpilih Jadi Wali Kota di Filipina Dihukum Penjara Seumur Hidup

Megapolitan
2 bulan lalu

Viral Alat Vital Pria di Cileungsi Terjepit Resleting Celana, Damkar Turun Tangan

Nasional
2 bulan lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal