Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Cibinong Bogor, Tangkap 10 Orang

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi sita ayam untuk judi (dok. polisi)

BOGOR, iNews.id - Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/6/2024). Polisi menangkap 10 orang yang diduga terlibat perjudian tersebut.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan, penggerebekan itu berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB. Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan judi sabung ayam tersebut.

"Tim yang tiba di tempat kejadian melihat puluhan motor diparkir di halaman rumah warga dan langsung melakukan penggerebekan," kata Waluyo.

Mereka yang diamankan tidak hanya warga Bogor. Ada juga yang berasal dari Depok.

"Barang bukti yang diamankan meliputi 30 ekor ayam adu dan 11 unit motor," ujar Waluyo.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus judi sabung ayam tersebut.

"Pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Reskrim Polres Bogor," kata Waluyo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
17 hari lalu

Viral Odong-Odong Terjungkal di Rumpin Bogor, Penumpang Terluka Saling Tindih

Buletin
21 hari lalu

Detik-Detik Mencekam Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Stadion Pakansari

Megapolitan
1 bulan lalu

Tanah Bergerak Landa Babakan Madang Bogor, 11 Rumah Rusak

Nasional
1 bulan lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal