JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak 3.572 kasus pelanggaran pengendara ditindak di hari pertama Operasi Patuh Jaya pada, Senin, 14 Juli 2025. Dari rekapitulasi tersebut, Polda Metro mencatat ada 1.920 pelanggaran berkendara yang tercatat dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Adapun, angka tersebut belum termasuk 1.583 pengendara yang hanya diberikan teguran langsung di lapangan. Selain itu, terdapat 69 pengendara yang terkena tilang manual.
“Total tilang ETLE pada hari pertama tercatat 1.920 perkara, sementara teguran ada 1.583,” ucap Wadir Lantas Polda Metro Jaya Kombes Argo Wiyono dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).
Berdasarkan data, pelanggaran paling banyak berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar SNI sebanyak 982 kasus, disusul oleh pelanggaran melawan arus lalu lintas sebanyak 190 kasus.
Sementara itu, pengemudi mobil paling banyak tercatat tidak menggunakan sabuk pengaman, yakni 474 kasus, dan bermain ponsel saat mengemudi sebanyak 4 kasus. Meski sistem ETLE kini diperluas, tilang manual tetap diberlakukan di sejumlah titik yang belum terjangkau kamera elektronik.
“Untuk daerah yang belum ter-cover ETLE, penindakan masih dilakukan secara manual. Hari pertama, tercatat 69 perkara tilang manual,” tuturnya.