Polda Metro Ungkap Kendala Tangkap Bandar Judi Online karena Ada di Luar Negeri

Irfan Ma'ruf
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap kendala menangkap bandar judi online yang meresahkan masyarakat. Salah satunya karena keberadaan bandar di luar negeri.

"Salah satu kendala untuk menangkap bandar judi online adalah keberadaan para bandar yang berada di luar negeri," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (14/6/2024). 

Kendati demikian, dia memastikan pihaknya berkoordinasi secara intens dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mengekstradisi bandar yang keberadaannya telah diketahui. 

"Tim penyidik selama ini bekerja sama dengan Divhubinter Polri," jelasnya.

Diketahui, kasus judi online kembali marak terjadi di Indonesia belakangan ini. Kasus itu tidak hanya menyasar warga sipil, namun juga aparat TNI-Polri.

Beberapa kasus bahkan hingga merenggut nyawa baik dengan cara membunuh, dibunuh, maupun bunuh diri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki

7 jam lalu

Kementerian P2MI Bongkar Modus Lowongan Kerja Fiktif di Luar Negeri, 7.908 Link Sudah Dihapus

8 jam lalu

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Ungkap Modus Penyalahgunaan KTP

9 jam lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal