JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial AHH (35) karena menggunakan Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu Polri. AHH dengan KTA itu mengaku sebagai anggota Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, alasan AHH mengaku sebagai anggota Polri agar aman saat berkendara di jalan.
"Awal saja ini yang digunakan saat mengendarai kendaraan, menunjukkan KTA itu akan aman," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Dia menuturkan, masih mendalami alasan lain terkait motif pelaku memiliki KTA palsu. "Masih kita dalami apakah ada motif-motif lainnya," tuturnya.
Menurutnya, AHH membeli kartu identitas tersebut Rp2 juta dari seseorang. AHH, kata dia terancam dijerat dengan 263 KUHP tentang pemalsuan.