Polemik Pengelolaan Ruangan di TIM, DKJ Setop Kurasi Kegiatan Seni Budaya

muhammad farhan
Taman Ismail Marzuki (foto: MPI)

"Akan mengancam reputasi PKJ TIM sebagai pusat pencapaian seni budaya yang unggul dan berkualitas internasional. Hal ini juga sekaligus akan mengancam reputasi Jakarta sebagai rumah dari PKJ TIM," kata DKJ.

Mereka menilai penggunaan ruang-ruang seni di PKJ seharusnya merujuk pada amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017.

DKJ telah mengajukan surat permohonan audiensi kepada Pj Gubernur DKI Jakarta pada 29 Maret 2023. Diharapkan pertemuan dapat segera terlaksana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Jalur LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Beroperasi Bulan Depan

2 bulan lalu

Pramono Kukuhkan Anggota Akademi Jakarta, Ingin TIM Jadi Wajah Seni Budaya Ibu Kota

3 bulan lalu

Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Tembus 92,67 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026

3 bulan lalu

Jakpro Mulai Uji Coba Jalur LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Pasar Pramuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal