Polisi: Aksi Herman Ustaz Gondrong Gandakan Uang Hanya Trik Sulap untuk Tipu Konsumen

Abdullah M Surjaya
Lokasi penggandaan uang di Bekasi (Foto: Abdullah)

Setiap orangnya datang biasa memberikan uang Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Herman juga mendekorasi kediamannya dengan beragam benda-benda antik, seperti keris, golok, cakar macan, topeng, kayu dan benda-benda lainnya yang dianggap memiliki kemampuan magis.

"Dari situ dia menjual sekalian barang-barang itu,” katanya.

Tak hanya kasus penipuan, Herman juga jadi tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus itu dilaporkan oleh orang tua korban. Herman dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atad UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh

Megapolitan
3 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Nasional
3 hari lalu

KNKT Selidiki KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Apa Penyebabnya?

Nasional
6 hari lalu

Evakuasi KA Purwojaya Anjlok di Bekasi Rampung, Jalur Kembali Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal