BOGOR, iNews.id - Polisi mengamankan 12 pelajar yang terlibat aksi tawuran di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dalam aksi tawuran yang terjadi pada Senin (28/2/2022) itu, 4 orang mengalami luka-luka.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan belasan pelaku tawuran yang diamankan tersebut ada yang masih berstatus di bawah umur. Ada juga yang sudah berstatus dewasa.
"Ada yang statusnya pelajar anak di bawah 18 tahun, tapi juga ada yang sudah dewasa," kata Siswo kepada wartawan di Polres Bogor, Rabu (2/3/2022).
Dari pengakuan mereka, aksi tawuran yang videonya sempat viral di media sosial itu dilakukan oleh 4 sekolah berbeda di Kabupaten Bogor. Sebelum tawuran, para pelajar itu sudah saling berjanjian.