Polisi Amankan 2 Remaja Hendak Tawuran di Jakpus, Celurit dan Anak Panah Disita

Riyan Rizki Roshali
Polisi menyita senjata tajam yang dibawa remaja tersebut. (Foto ilustrasi/MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan dua remaja berinisial G (18) dan P (15) yang hendak tawuran di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2024). Polisi juga menyita senjata tajam yang dibawa remaja tersebut.

“Tim Patroli Presisi bersama 3 Pilar Johar Baru telah mengamankan dua remaja yang hendak tawuran di wilayah Johar Baru,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro Senin (29/7/2024).

Polisi menyita tiga celurit, dan dua anak panah yang diduga digunakan untuk menyerang lawannya. Selain itu, petugas juga menyita motor dan handphone milik remaja itu.

“Barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan yang berhasil diamankan dan disita yaitu tiga bilah celurit panjang bergagang kayu, dua anak panah, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dan satu buah HP,” ujarnya.

Susatyo mengimbau kepada masyarakat agar peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitasnya saat berada di luar rumah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Daftar Lengkap Pelanggaran yang Langsung Ditilang Polisi saat Operasi Zebra Hari Ini!

Nasional
3 hari lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
3 hari lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
3 hari lalu

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Kata Mensesneg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal