JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan dua remaja berinisial G (18) dan P (15) yang hendak tawuran di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2024). Polisi juga menyita senjata tajam yang dibawa remaja tersebut.
“Tim Patroli Presisi bersama 3 Pilar Johar Baru telah mengamankan dua remaja yang hendak tawuran di wilayah Johar Baru,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro Senin (29/7/2024).
Polisi menyita tiga celurit, dan dua anak panah yang diduga digunakan untuk menyerang lawannya. Selain itu, petugas juga menyita motor dan handphone milik remaja itu.
“Barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan yang berhasil diamankan dan disita yaitu tiga bilah celurit panjang bergagang kayu, dua anak panah, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dan satu buah HP,” ujarnya.
Susatyo mengimbau kepada masyarakat agar peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitasnya saat berada di luar rumah.