DEPOK, iNews.id – Proses ekshumasi dan autopsi jenazah selebgram asal Medan ENS (30) berlangsung selama lima jam, Senin (5/8/2024). Proses ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari keluarga korban.
Autopsi dilakukan di makam ENS di Medan mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB dan kemudian jenazah kembali dikuburkan. ENS diduga menjadi korban malapraktik setelah menjalani prosedur sedot lemak di Klinik WSJ di Depok.
"Prosesnya berjalan lancar. Dokter dan tim kami sudah standby sejak pukul 10.00 pagi. Meskipun sebelumnya ada isu bahwa keluarga tidak setuju, semuanya telah diselesaikan dan keluarga korban menerima keputusan untuk dilakukan autopsi," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana di Mapolres Metro Depok.
Arya menjelaskan proses ini melibatkan tim Biddokkes Polda Sumatra Utara, Polresta Langkat, dan penyidik dari Polres Metro Depok. Tim dokter akan menganalisis penyebab kematian korban.
"Hasil autopsi sementara masih dipegang dokter forensik Polda Sumut dan akan disampaikan setelah analisis selesai. Kami hanya melakukan ekshumasi dan autopsi, jadi kami menunggu hasil dari tim dokter," ujarnya.