Proses ekshumasi dan autopsi ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti yang telah dikumpulkan dalam penyelidikan. Arya menekankan pentingnya tindakan ini untuk menentukan penyebab kematian korban dan memastikan apakah ada tindak pidana dalam kasus ini.
"Ini adalah tindakan yang harus dilakukan untuk menentukan penyebab kematian dan melengkapi alat bukti yang kami miliki. Kami berkomunikasi dengan pihak keluarga korban dan mereka mengerti pentingnya proses ini," kata Arya.
Dalam penyelidikan dugaan malapraktik ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dokter berinisial A, pemilik klinik berinisial W, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati. Namun, hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka.