JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri mengakui kesalahan yang dilakukan oleh anggota polisi yang telah melakukan pemerasan terhadap turis asal Jepang yang videonya kemudian viral. Atas peristiwa tersebut polri meminta maaf kepada masyarakat dan akan menindak tegas oknum tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada pertengahan tahun 2019. Dia menegaskan tindakan oknum tersebut tidak dibenarkan.
Dia mengatakan Polri meminta maaf kepada masyarakat adanya oknum kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana, Bali. Argo meminta agar masyarakat tidak perlu takut ataupun ragu untuk melaporkan jika menemukan oknum polisi nakal.
“Masyarakat silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (20/8/2020).
Dia mengatakan saat ini oknum tersebut telah dimutasi ke polres untuk menjalani pemeriksaan. Mantan Kabid Humas Mabes Polri itu menegaskan, oknum tersebut telah mendapatkan sanksi internal.
“Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap Oknum Polri tersebut,” katanya.