Polisi Batasi Kendaraan Angkutan Barang di 4 Tol Jakarta selama KTT ASEAN

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi jalan tol (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya membatasi kendaraan angkutan barang selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta pada 5-7 September 2023. Pembatasan terutama diterapkan di jalan tol ibu kota.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan terdapat 4 ruas jalan tol yang dijadikan tempat pembatasan angkutan barang.

“Ada 4 ruas tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang. Pembatasan di Tol Cawang-Tomang–Pluit, Tol Tomang–Pluit, Tol Kembangan-Tomang dan Tol Prof. Dr. Soedijatmo (Pluit-Kamal Muara),” kata Latif saat dihubungi, Jumat (25/8/2023).

Latif menjelaskan, keputusan pembatasan jam operasional ditentukan berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

“Pengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada hari Selasa, 5 September 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
24 jam lalu

Penunggang Demo DPR, Polda Metro Amankan 65 Orang Kelompok Anarko dan 201 Botol Molotov

1 hari lalu

Polisi Bongkar Dugaan Konsolidasi Kelompok Anarko Tunggangi Demo DPR, Ini Temuannya

1 hari lalu

Polisi Sekat Depan Gedung DPR, Pengendara Diminta Hindari Kawasan Senayan

2 hari lalu

Polda Metro Ungkap Alasan Tunda Transaksi Rekening Aktivis Pati Botok: Lindungi Data Donatur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal