Polisi Beberkan Gembong Berinisial E Pemasok Narkoba kepada Komedian Nunung

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan membeberkan detail sumber narkotika jenis sabu yang dimiliki gembong berinisial E termasuk cara kerjanya menggerakkan narkoba melalui lembaga pemasyarakatan (lapas). E ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati atau lebih kenal Nunung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, E merupakan pemasok narkoba kepada Nunung. Dalam proses penyidikan Nunung mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka Hadi Moheriyanto alis Hery alias Tabu.

Kemudian, dari ketersangka Hadi Moheriyanto alis Hery alias Tabu mengaku mendapatkan sabu dari E selanjutnya dijual kepada Nunung dan suaminya.

"Hari ini akan rilis penangkapan DPO E terkait kasus narkoba NN (Nunung) di Direktorat Narkoba pukul 11.00 WIB," ujar Argo ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh iNews.id, Kamis (25/7/2019).

DPO E sempat diburu polisi dan ditangkap pada Selasa (23/7/2019) di Lapas Kelas IIA Bogor, Jawa Barat. E berhasil ditangkap setelah polisi komunikasi dengan kepala lapas. "Jadi, pelaku tersebut mengendalikannya dari dalam lapas," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua

Seleb
4 hari lalu

Ammar Zoni Bantah Punya Narkoba di dalam Penjara, Ini Kesaksiannya!

Seleb
4 hari lalu

Permintaan Mengejutkan Ammar Zoni sebelum Jalani Sidang Kasus Narkoba di PN Jakpus

Nasional
7 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal