Polisi Beberkan Gembong Berinisial E Pemasok Narkoba kepada Komedian Nunung

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan membeberkan detail sumber narkotika jenis sabu yang dimiliki gembong berinisial E termasuk cara kerjanya menggerakkan narkoba melalui lembaga pemasyarakatan (lapas). E ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati atau lebih kenal Nunung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, E merupakan pemasok narkoba kepada Nunung. Dalam proses penyidikan Nunung mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka Hadi Moheriyanto alis Hery alias Tabu.

Kemudian, dari ketersangka Hadi Moheriyanto alis Hery alias Tabu mengaku mendapatkan sabu dari E selanjutnya dijual kepada Nunung dan suaminya.

"Hari ini akan rilis penangkapan DPO E terkait kasus narkoba NN (Nunung) di Direktorat Narkoba pukul 11.00 WIB," ujar Argo ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh iNews.id, Kamis (25/7/2019).

DPO E sempat diburu polisi dan ditangkap pada Selasa (23/7/2019) di Lapas Kelas IIA Bogor, Jawa Barat. E berhasil ditangkap setelah polisi komunikasi dengan kepala lapas. "Jadi, pelaku tersebut mengendalikannya dari dalam lapas," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
24 jam lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

4 hari lalu

HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

5 hari lalu

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

9 hari lalu

Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari Ditangkap BNN di Salon Kecantikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal