Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center, Ini Alasannya

Carlos Roy Fajarta
Polres Metro Jakarta Utara belum menetapkan tersangka terkait kasus kebakaran Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC), Koja. (Foto: Antara)

Renovasi tersebut menggunakan bahan tripleks yang pada saat ingin memasang tripleks atap Kubah Masjid tersebut para saksi melelehkan membran (aspal gulung) untuk menempelkan bahan atap tersebut menggunakan alat bakar. 

Diduga percikan dari alat bakar mengenai glasbul sampai timbulnya api. Kemudian saksi berupaya memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam api ringan namun api semakin membesar.

Api lalu membakar seluruh kubah masjid. Bahkan kubah masjid itu sampai runtuh.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Nasional
1 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Seleb
1 hari lalu

Kaget! Dokter Oky Pratama, Doktif dan Dokter Richard Lee Terancam Jadi Tersangka

Internasional
1 hari lalu

Tragis! Kebakaran Panti Jompo, 12 Lansia Tewas karena Tak Bisa Berjalan

Nasional
2 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi untuk Tentukan Tersangka  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal