Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center, Ini Alasannya

Carlos Roy Fajarta
Polres Metro Jakarta Utara belum menetapkan tersangka terkait kasus kebakaran Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC), Koja. (Foto: Antara)

Renovasi tersebut menggunakan bahan tripleks yang pada saat ingin memasang tripleks atap Kubah Masjid tersebut para saksi melelehkan membran (aspal gulung) untuk menempelkan bahan atap tersebut menggunakan alat bakar. 

Diduga percikan dari alat bakar mengenai glasbul sampai timbulnya api. Kemudian saksi berupaya memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam api ringan namun api semakin membesar.

Api lalu membakar seluruh kubah masjid. Bahkan kubah masjid itu sampai runtuh.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Tangkap 20 Tersangka

Internasional
15 jam lalu

Kebakaran Bar di Swiss saat Pesta Tahun Baru Tewaskan 47 Orang, Banyak Korban Turis Asing

Megapolitan
2 hari lalu

Buntut Ledakan Gedung Nucleus Tangsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal