JAKARTA, iNews.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro memastikan proses ekshumasi terhadap bayi yang meninggal diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat berhasil dilakukan. Tim forensik berhasil mengambil sejumlah sampel DNA meskipun bayi tersebut sudah terbukur selama tiga bulan.
"Kalau keterangan dari dokter masih bisa dengan kondisi seperti itu (terkubur 3 bulan) masih bisa diambel sampel salah satu bagian tubuhnya. Tidak semuanya ya, salah satu bagian tubuhnya untuk nanti menjadi bahan untuk diekstrak kemudian nanti dicek DNAnya," kata Susatyo di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024).
Setelah mengambil sampel DNA dari bayi yang dikuburkan, polisi juga akan mengambil sampel DNA dari kedua orang tua. Nantinya kedua sampel ini akan dicocokan untuk menentukan status dari bayi tersebut.
"Akan ditentukan nanti hasil dari tes DNA yang dilaksanakan oleh instalansi forensik ataupun dari rumah sakit polri," kata dia.