Polisi Bongkar Investasi Bodong Berkedok Love Scamming, 20 Orang Ditetapkan Tersangka

Danandaya Arya Putra
Kapolsek Gambir Kompol Revi Respati. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Jajaran Polsek Metro Gambir menangkap komplotan pelaku inventasi bodong berkedok love scamming di Apartemen Batavia, Jakarta Pusat. Sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolsek Gambir Kompol Revi Respati menjelaskan, modus investasi bodong ini terbongkar ketika jajarannya melaksanakan patroli cyber. Adapun, para tersangka dibagi ke dalam dua peran yaitu leader dan operator.

"Jadi yang merangkap sebagai leader itu tiga orang yaitu IMB kemudian AKP dan RW. Peran leader ini langsung berkomunikasi dan mengawasi kerja dari operator. Sisanya 17 orang sebagai operator yang mengoperasikan laptop untuk mencari korban," ujar Respati dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (28/1/2025).

Untuk mencari korban, para operator ini menggunakan aplikasi dating app, dengan memalsukan wajahnya. Korban yang diincar oleh para operator ini ialah wanita dengan penghasilan menengah ke atas.

"Awalnya, mereka membuka aplikasi di OKC, Bumble, Tinder dan lain-lain dan memasang foto mereka seolah sebagai laki-laki tapi pakai foto profil orang lain yang menarik, jadi korbannya adalah wanita," katanya.

Setelah mendapatkan korban dari aplikasi dating app, sang operator melanjutkan percakapan secara intens dengan korban melalui WhatsApp (WA). Nantinya jika korban telah benar-benar suka dan percaya kepada pelaku, maka sang operator mengajak untuk berinvestasi melalui aplikasi palsu.

"Kemudian setelah masuk ke WA, mereka menyarankan untuk investasi di dalam aplikasi WISH. Aplikasi ini dibuat seolah-olah aplikasi asli yang mana mereka menjanjikan keuntungan 10 sampai 25 persen apabila berinvestasi di dalam aplikasi tersebut," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Music
21 jam lalu

Bos Mecimapro Diduga Gelapkan Investasi Konser TWICE Rp10 Miliar!

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Ferdinand Hutahaean: Bukan Kebutuhan Dasar Masyarakat!

Bisnis
2 hari lalu

MNC Sekuritas-Sucorinvest Asset Management Gelar Edukasi Having Fund di President University 

Nasional
2 hari lalu

Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE

Nasional
3 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal