Polisi Bongkar Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, Tangkap 7 Orang

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Polisi juga mengembangkan dan menangkap satu orang lainnya yakni MHP (41). MHP merupakan pemilik rekening penampung uang hasil perjudian. 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi. 

"Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor," kata Andri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Megapolitan
6 hari lalu

Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Tegaskan Perang Lawan Judi Online

Megapolitan
7 hari lalu

Viral Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Perintahkan Satpol PP Telusuri

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal