Polisi Bongkar Praktik Gas Oplosan di Cileungsi Bogor, Ratusan Tabung Disita

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi membongkar praktik gas oplosan di Cileungsi, Kabupaten Bogor. (Foto : istimewa)

Selain enam pelaku, polisi turut menyita berbagak barang bukti yakni 3 unit mobil, 79 alat sambung suntik gas, 104 plastik es batu, 200 tabung gas 3 kilogram, 228 tabung gas 12 kilogram dan lainnya. 

"Kita kenakan Pasal 55 UU No 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana diubah Pasal 40 Peraturan Pengganti UU No Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Megapolitan
14 hari lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor

Megapolitan
15 hari lalu

Gudang Limbah Oli Diduga Ilegal di Bogor Terbakar Hebat

Megapolitan
24 hari lalu

Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh dari Lantai 3, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal