JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik ilegal produksi dan pengemasan minyak goreng MinyaKita di Meruya, Jakarta Barat. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Zulkan Sipayung mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (12/3/2025).
Polisi awalnya mendapatkan laporan masyarakat terkait produsen MinyaKita ilegal.
"Setelah melakukan pengecekan di beberapa pasar, kami langsung menindaklanjuti dengan penggerebekan ke lokasi produksi di Meruya," kata Arfan, Rabu (18/3/2025).
Dari hasil penggerebekan itu, pihaknya menemukan minyak yang sudah dikemas dalam keadaan tidak sesuai standar.
Isi kemasan juga hanya sekitar 800-850 mililiter, padahal seharusnya mencapai 1 liter.