Polisi Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur, Tarif Rp300.000

Putra Ramadhani Astyawan
Para tersangka kasus prostitusi online digiring aparat ke Mapolres Bogor Kota, Jawa Barat, Jumat (5/5/2023). (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id – Aparat kepolisian di Kota Bogor, Jawa Barat, baru saja membongkar praktik prostitusi online di wilayah tersebut. Yang memprihatinkan, mayoritas korban dalam bisnis lendir tersebut adalah anak di bawah umur.

“Korbannya, di mana wanita yang diperdagangkan di bawah umur di bawah 18 tahun. Ini ironis, Polresta Bogor Kota akan memerangi dari prostitusi online tersebut," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (5/5/2023).

Dia menjelaskan, dalam kasus kriminal ini terdapat enam tersangka dengan tiga kasus prostitusi yang berbeda. Keenam tersangka masing-masing berinisial MRN (20), MR (22), MS (24), A (19), S (17), dan SPS (16). 

Adapun tiga tempat kejadian perkara (TKP) yaitu Reddoorz Air Mancur, Apartemen Bogor Valley, dan tempat indekos di kawasan Tajur.

Modus kejahatan ini adalah, para pelaku mengenal korban melalui aplikasi pertemanan atau media sosial. Kepada korban, pelaku mengiming-imingii gaji sebesar Rp3 juta per minggu.

“Dari korban, wanita di bawah umur yang diperdagangkan, dieksploitasi seks dan ekonominya dengan tarif Rp300.000 sekali pertemuan, pelaku mendapat keuntungan Rp50.000,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, para korban berusia antara 14-17 tahun. Beberapa korban sudah tidak bersekolah dan berasal dari keluarga yang kekurangan secara ekonomi.

“Jadi niat awalnya ingin mencari kerja. Dalam komunikasinya, mereka rata-rata curhat ingin mendapatkan pekerjaan,” kata Rizka.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Tabung Gas Bocor, Rumah Makan di Bogor Selatan Hangus Terbakar

Megapolitan
10 hari lalu

Polda Metro Jaya Terima Laporan Kejahatan Terbanyak di Indonesia selama 2025

Megapolitan
11 hari lalu

Sayap Pesawat Nyangkut di Rumah Warga Bogor gegara Puting Beliung, BMKG Buka Suara

Seleb
27 hari lalu

Heboh Dito Ariotedjo dan Davina Karamoy Kompak Tidak Tutup Kolom Komentar!

Internet
27 hari lalu

Anak Usia 13-16 Tahun Dibatasi Pakai Medsos Mulai Tahun Depan, Ini Dampaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal