Polisi Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur, Tarif Rp300.000

Putra Ramadhani Astyawan
Para tersangka kasus prostitusi online digiring aparat ke Mapolres Bogor Kota, Jawa Barat, Jumat (5/5/2023). (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id – Aparat kepolisian di Kota Bogor, Jawa Barat, baru saja membongkar praktik prostitusi online di wilayah tersebut. Yang memprihatinkan, mayoritas korban dalam bisnis lendir tersebut adalah anak di bawah umur.

“Korbannya, di mana wanita yang diperdagangkan di bawah umur di bawah 18 tahun. Ini ironis, Polresta Bogor Kota akan memerangi dari prostitusi online tersebut," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (5/5/2023).

Dia menjelaskan, dalam kasus kriminal ini terdapat enam tersangka dengan tiga kasus prostitusi yang berbeda. Keenam tersangka masing-masing berinisial MRN (20), MR (22), MS (24), A (19), S (17), dan SPS (16). 

Adapun tiga tempat kejadian perkara (TKP) yaitu Reddoorz Air Mancur, Apartemen Bogor Valley, dan tempat indekos di kawasan Tajur.

Modus kejahatan ini adalah, para pelaku mengenal korban melalui aplikasi pertemanan atau media sosial. Kepada korban, pelaku mengiming-imingii gaji sebesar Rp3 juta per minggu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 hari lalu

Menko Polkam Pastikan Situasi Dalam Negeri Aman Terkendali

3 hari lalu

Kronologi Penangkapan Perempuan yang Sebar Hoaks Demo Besar Agustus, Diciduk di Ciamis

7 hari lalu

Mengejutkan, dr Tirta Umumkan Hiatus dari Threads dan X

11 hari lalu

Polda Metro Usut Pemesan hingga Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks di Medsos

15 hari lalu

MNC Peduli dan Smile Train Indonesia Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Gandeng RS Azra Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal