Polisi Bubarkan Simpatisan Habib Rizieq di Sekitar PN Jakarta Timur

Okto Rizki Alpino
Polisi membubarkan simpatisan Habib Rizieq yang datang ke PN Jakarta Timur karena sidag digelar virtual, Selasa (16/3/2021). (Foto: MNC Media/Okto Rizki Alpino)

JAKARTA, iNews.id - Polisi membubarkan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berada di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Para simpatisan berdatangan terkait digelarnya sidang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa HRS.

Sidang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut sejatinya digelar secara virtual. Terdakwa HRS mengikuti jalannya persidangan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Atas dasar itu, aparat kepolisian meminta simpatisan dan awak media yang berada di PN Jakarta Timur meninggalkan lokasi persidangan. 

"Ini sudah ada siarannya di Youtube silahkan awak media dan ibu-ibu dan bapak-bapak keluar jangan berkerumun. Silakan ikuti dari situ," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Dia menuturkan, alasan membubarkan simpatisan dan awak media karena saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi Covid-19. 

"Kita jaga kesehatan dan keselamatan karena ini masih dalam situasi Covid-19," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Polisi Kantongi Identitas Pasangan Diduga Mesum di Taksi Online, Segera Dipanggil

Seleb
2 jam lalu

Profil Gandhi Sehat, Bocah Sleman Penyanyi Lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) yang Viral

Music
6 jam lalu

Kronologi Lengkap Lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran

Music
6 jam lalu

Viral Lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal