Polisi Buka Peluang Restorative Justice Kasus Guru SD Swasta di Pamulang

Riyan Rizki Roshali
Polisi membuka peluang untuk mediasi antara guru swasta SDK di Pamulang dengan orang tua siswa hingga menempuh restorative justice. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebagai wali kelas, Bu Budi merasa perlu memberikan nasihat agar seluruh kelas memahami pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Nasihat yang bertujuan membangun karakter tersebut ternyata dipersepsikan secara berbeda oleh salah satu murid yang merasa dimarahi di depan umum.

Meski mediasi kekeluargaan sudah dilakukan, pihak orang tua tetap tidak puas hingga memutuskan untuk memindahkan anak mereka ke sekolah lain.

Kondisi semakin memanas ketika laporan hukum resmi dilayangkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Polres Tangerang Selatan dengan tuduhan kekerasan verbal. Kasus ini sontak memicu gelombang protes dari rekan sejawat dan masyarakat yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi profesi guru.

"Kami meyakini bahwa apa yang dilakukan Bu Budi merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab seorang pendidik untuk mengingatkan moral siswa," tulis perwakilan penggerak petisi solidaritas, dikutip dari lama petisi Change org, Senin (26/1/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Guru SMP di Luwu Utara Dianiaya Siswa gegara Tegur Bolos Massal

57 tahun lalu

Viral Guru SD Swasta di Pamulang Dipolisikan usai Nasihati Murid

57 tahun lalu

Bangunan Outdoor SMAN 1 di Cirebon Ambruk, Siswa Luka dan Guru Tewas Serangan Jantung

57 tahun lalu

Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal