Polisi Buka Peluang Restorative Justice Kasus Guru SD Swasta di Pamulang

Riyan Rizki Roshali
Polisi membuka peluang untuk mediasi antara guru swasta SDK di Pamulang dengan orang tua siswa hingga menempuh restorative justice. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Ada permohonan maaf dari guru kepada siswa tersebut, tetapi ini ditunggu mulai Agustus-Desember 2025 tidak ada permintaan maaf di depan forum atau di depan kelas artinya disaksikan orang banyak," tuturnya.

"Nah akhirnya membuat laporan, ini masih didalami dan kita berharap perkara-perkara seperti ini kelayakan kebesaran hati kedua belah pihak untuk kita bisa sama-sama menyelesaikan," ucapnya.

Sebelumnya, dunia pendidikan di Tangerang Selatan diguncang kasus hukum yang menimpa Christiana Budiyati, seorang guru swasta SDK di Pamulang.

Guru yang akrab disapa Bu Budi ini dilaporkan ke polisi hanya karena memberikan teguran edukatif mengenai tanggung jawab dan kepedulian kepada muridnya.

Kejadian bermula pada Agustus 2025 saat seorang murid terjatuh akibat diminta menggendong teman, namun sang teman justru meninggalkan korban tanpa menolong.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Guru SMP di Luwu Utara Dianiaya Siswa gegara Tegur Bolos Massal

57 tahun lalu

Viral Guru SD Swasta di Pamulang Dipolisikan usai Nasihati Murid

57 tahun lalu

Bangunan Outdoor SMAN 1 di Cirebon Ambruk, Siswa Luka dan Guru Tewas Serangan Jantung

57 tahun lalu

Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal