Polisi Buru Aktor Intelektual Penggerak Demo Rusuh Pelajar STM

Antara
Demo melibatkan pelajar di wilayah Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memburu aktor intelektual yang menggerakkan pelajar untuk menyusup dan membuat kericuhan saat demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Kasus ini terus diselidiki polisi.

"Bagian ke atasnya nanti akan kita kejar. Kita masih melakukan penyelidikan, kita akan kejar sampai ke mana pun," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (21/10/2020).

Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengamankan dan menetapkan tersangka terhadap tiga pemuda berstatus pelajar. Mereka berperan sebagai admin grup Facebook dan Instagram yang memuat hasutan dan provokasi terhadap sejumlah siswa setingkat sekolah menengah atas (SMA).

"Kalau dilihat bagaimana isi dari grupnya itu, bawa apa, ketemu polisi nanti seperti apa, bikin rusuh, bakar ini dan itu, ada di grup itu. Macam-macam disampaikan dalam grup itu, memang sudah penghasutan, termasuk tanggal 8,13 dan 20 Oktober kemarin sudah disebarkan semuanya. Itu bentuk penghasutan," kata Yusri.

Menurutnya, polisi akan memeriksa secara intensif ketiga tersangka tersebut untuk mencari pelaku utama yang mengendalikan para admin akun media sosial provokatif tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Catat! Berikut Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Belarusia

57 tahun lalu

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas Bogor Besok, Waspada Macet

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Berkas 3 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan 

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Tuding Polda Metro Tak Konsisten Jawab Gugatan Praperadilan: Kacau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal