JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memburu aktor intelektual yang menggerakkan pelajar untuk menyusup dan membuat kericuhan saat demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Kasus ini terus diselidiki polisi.
"Bagian ke atasnya nanti akan kita kejar. Kita masih melakukan penyelidikan, kita akan kejar sampai ke mana pun," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (21/10/2020).
Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengamankan dan menetapkan tersangka terhadap tiga pemuda berstatus pelajar. Mereka berperan sebagai admin grup Facebook dan Instagram yang memuat hasutan dan provokasi terhadap sejumlah siswa setingkat sekolah menengah atas (SMA).
"Kalau dilihat bagaimana isi dari grupnya itu, bawa apa, ketemu polisi nanti seperti apa, bikin rusuh, bakar ini dan itu, ada di grup itu. Macam-macam disampaikan dalam grup itu, memang sudah penghasutan, termasuk tanggal 8,13 dan 20 Oktober kemarin sudah disebarkan semuanya. Itu bentuk penghasutan," kata Yusri.
Menurutnya, polisi akan memeriksa secara intensif ketiga tersangka tersebut untuk mencari pelaku utama yang mengendalikan para admin akun media sosial provokatif tersebut.
"Nah kami akan cari atasnya. Ini adminnya dulu. Kita selidiki lagi nanti sampai atasnya," ucapnya.